Blitar || Giripost.com -
Gempa bumi yang terjadi pada tahun 2021 yang lalu, merusak ribuan rumah dan gedung di Kabupaten Blitar yang tersebar di 19 kecamatan yakni, Bakung, Binangun, Doko, Gandusari, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Selopuro, Srengat, Sutojayan, Talun, Wates, Wlingi, Wonodadi dan Wonotirto. Dengan rincian rusak ringan sebanyak 1329 unit, rusak sedang 200 unit dan rusak berat 35 unit, total seluruhnya 1564 unit.
Anggaran yang di realisasikan dari APBN 2021 terhadap para koban gempa ini sebesar 10.000.000 untuk rusak ringan, 25.000.000 rusak sedang dan 50.000. 000 rusak berat. Sehingga total anggaran yang di gelontontorkan APBN untuk para korban sebesar 20.040.000.000.
Selanjutnya, seluruh penerima bantuan yang berjumlah 1564 unit, telah di realisasi pencairan dananya melalui SK bupati blitar no : 188/43/409.06/KPTS/2022 tanggal 9 februari 2022.
Celakanya, ada saja desa yang tidak amanah kepada rakyatnya. Seperti yang terjadi di desa Slorok kecamatan doko di duga ada pungutan liar yang di lakukan oleh kepala desa dan di bantu oleh perangkatnya
Dari 7 warga penerima bantuan dari desa slorok kecamatan doko, pada tanggal 17 juli 2022,5 warga desa Slorok mendatangi sekretariat LP-KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) cabang Blitar di jalan Halmahera kota blitar yakni, Samujianto (55),Riyanto(42),Darmaji(61),Wagiman(63), dan Supriyadi (54) di dampingi 2 tokoh desa setempat yakni Suparlan dan Winarno.
Kedatangan mereka tidak lain untuk mengadukan adanya dugaan pungli dana bantuan stimulan terhadap rumah yang terdampak gempa dari pemerintah pusat yang mereka alami.
Seperti yang di utarakan oleh Samujianto,dia mengalami kerusakan paling parah dibanding 6 rekanya yang lainya. Kalau yang 6 lain hanya rusak ringan mendapatkan bantuan 10. 000.000,dia mengaku mendapatkan bantuan sebesar 50.000.000 karena rumahnya mengalami rusak berat. Dalam pengaduanya, Samujianto menceritakan, " saat itu(2021) rumah saya di data oleh pak Komari Kaur perencanaan dan di foto-foto. Kemudian diberi bantuan matrial berupa pasir 4 rit dump truck, besi ram buat slop pondasi rumah dan 3 kamar, batako 3000 buah, semen 50 sak merk singa merah, genteng semi mantili 2000 buah dan kalau saya taksir, semua matrial itu seharga maximal 20.000.000.
Samujianto menambahkan, " saya mendapat undangan dari kapala desa untuk ambil uang di bank BRI unit Doko pada hari selasa tanggal 21 juni 2022 bersama 6 teman saya lainya yakni 5 orang yang sekarang datang ini dan 2 orang lainya yaitu pak Mujianto dan pak Ugik Sambudi.Setibanya di bank, ada pak Komari Kaur perencanaan dan bu Nanik Plt. Sekdes. Setelah saya di panggil oleh petugas bank, saya suruh tandatangan dan ambil uang di teller sebanyak 50.000.000 terdiri dari 5 ikat uang seratusan ribu, namun masih di depan teller uang saya di mintak oleh pak komari. Katanya mau di proses di desa. Bukan hanya uang saya saja yang uangnya di mintak oleh pak Komari, akan tetapi semua uang teman saya juga di minta.kami semua saling menyaksikan bagaimana pak komari dan bu nanik mengambil uang kami semua waktu itu."
Saat di temui tim lp-kpk di kantor desa Slorok , komari dan Nanik mengakui meminta uang milik 7 warga penerima bantuan atas perintah kepala desa, dan sepulang dari bank, uang sejumlah kurang lebih 110.000.000 itu langsung di serahkan ke kepala desa di ruang kerja kepala desa di Saksikan oleh plt.sekdes.
Atas dugaan pungli ini, kepala desa Slorok kecamatan doko Muyasaroh,S.E mengatakan, benar dirinya yang memerintahkan komari Kaur perencanaan dan nanik plt. Sekdes untuk mengkoordinir penerima bantuan karena mereka adalah anggota tim dalam pengurusan bantuan ini.uangnya di taruh di kantor sampai berhari hari belum sempat ngurusin, tapi betul uang itu di serahkan oleh pak komari dan nanik. "
Lanjut kades, "2 orang penerima bantuan di titipi uang masing-masing 4.000.000 oleh pak komari dan pak priyoto Kamituo, memang atas perintah saya sebagai ketua tim sesuai adindum dalam berita acara, itupun berdasarkan pertimbangan bukan semaunya sendiri, termasuk mereka(5 orang) yang menerima matrial." tuturnya.
Menanggapi hal ini, ketua LP-KPK blitar menegaskan," Kepala desa adalah pejabat pemerintahan di desa yang sudah di gaji oleh negara dengan istilah siltap(penghasilan tetap). Mereka adalah pelayan publik sebagaimana di atur di undang undang no 25 tahun 2009.Jadi, sudah menjadi sumpah mereka para pelayan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa imbalan apapun.kecuali di atur lain oleh undang-undang. Kalau tidak mau dengan resiko sumpah ini, jangan nyalon kepala desa dong,Jadi pedagang atau usaha lain."kata Haryono
" Bantuan kemanusiaan kepada para korban bencana alam ini saya pastikan tidak ada potongan serupiahpun dengan dalil apapun. Jadi jika ada yang punya niat jahat(Mens rea) mengurangi hak penerima bantuan dengan melawan hukum, ini adalah perbuatan pidana.Para penyelenggara negara yang dengan sengaja melakukan pungutan liar dapat di jerat dengan pasal 12 huruf e undang-undang no 20 tahun 2001 tantang perubahan atas undang - undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat)
tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00
(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):
Haryono menegaskan, "Jangan anggap sepele perkara ini, APH harus cepat bergerak usut sampai tuntas dan tindak tegas siapapun pihak yang terlibat. Jika ini di diamkan, ini akan menjadi contoh yang lain seakan ini dihalalkan dan ahirnya masyarakat yang menjadi korban. Dalam kasus ini, kami sudah lakukan gelar dengan pihak tipikor polres blitar dan kami juga sudah melaporkan secara tertulis kepada kapolres yang sudah kami kirim tembusanya ke kapolri, BNPB, Kapolda, BPBD jatim,kajari blitar, inspectorat, dan BPBD Blitar. Kami mohon dengan sangat kepada bapak kapolres Blitar agar memberi atensi khusus terhadap dugaan pungli yang menyangkut bantuan kemanusiaan ini. Jika terbukti, pelaku harus di beri efek jera agar yang lain tiarap.Blitar bumi Bung Karno harus bersih dari Pungli dan korups. " imbuh haryono yang juga advokat ini(har)